Peningkatan Pemahaman Anggota Koperasi Ainul Zahroh Kantor Pusat Sidomulyo Barat Terhadap Aspek Legal Fintech
DOI:
https://doi.org/10.54951/comsep.v2i1.43Abstract
Analisis situasi mitra mengambarkan fenomena di masyarakat banyak yang tidak memahami aspek legal fintech. Begitu juga anggota Koperasi Ainul Zahroh Kantor Pusat Sidomulyo Barat belum mengetahui ketentuan hukum mengenai penyelenggaran fintech, seperti perizinan fintech, kerahasiaan data, prosedur penagihan, aplikasi dan pengaduan penyelesaian masalah. Permasalahan yang mungkin timbul ketika banyaknya tawaran pinjaman online menggunakan nama koperasi simpan pinjam sebagai bentuk dari fintech, kemudian melakukan prosedur penagihan secara tidak wajar kepada nasabah. Tidak tertutup kemungkinan akan dialami anggota Koperasi Ainul Zahroh Kantor Pusat Sidomulyo Barat. Target yang akan dihasilkan, yaitu publikasi di media massa online. Solusi dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan pemahaman anggota Koperasi Ainul Zahroh Kantor Pusat Kelurahan Sidomulyo Barat tentang aspek legal fintech. Metode pelaksanaan merupakan solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi mitra. Sesuai dengan persoalan prioritas yang dihadapi mitra sebagaimana telah disinggung maka metode pendekatan yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan mitra adalah dengan metode ceramah dan tanya jawab. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek legal fintech. Hal itu disimpulkan tim pengabdian kepada masyarakat setelah membandingkan hasil tes awal (pre test) dan tes akhir (post test) dengan cara mengajukan pertanyaan (kuesioner) sebelum dan sesudah pemberian materi. Kesimpulan problem yang dihadapi khalayak sasaran sebelum pemberian materi banyak yang belum memahami apek legal fintech. Berdasarkan penjelasan tim pengabdian kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini telah terjadi peningkatan pemahaman khalayak sasaran tentang penyelesaian dimaksud.
Kata Kunci : Koperasi, Aspek Legal, Fintech.