Pemahaman Masyarakat Tentang Keabsahan Tanah Secara Hukum Untuk Mencegah Penyerobotan Lahan Dikelurahan Agrowisata

Authors

  • Cisilia Maiyori Universitas Lancang Kuning
  • Wismar Hariato Universitas Lancang Kuning
  • Fadly Daeng Yusuf Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.54951/comsep.v4i1.342

Abstract

Nilai guna dan manfaat tanah yang semakin hari semakin sulit membuat ruang bagi orang melakukan tindakan yang menyalahi hokum Didaerah Riau tanah ada alas hak yang terkenal untuk tanah bernama SKGR atau surat SKGR , didaerah jawa dikenal dengan surat girik, atau ada lagi istilah lain surat keterangan hak milik.Keseluruhanitu adalah bentuk negara melindungi tanah dan hak-hak yang melekat pada tanah, undang-undang pokok agraria diciptakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum. Kepastian hukum dalam pertanahan adalalah hal yang sulit karena tanah ada kalanya menjadi hak milik karena ditempati dalam waktu yang lama atau tanah yang berasal dari warisan atau turun temurun dan tanah yang timbul karena pengakuan sepihak sebagai pemilik tanah. Kelurahan Agrowisata merupakan kelurahan pemekaran dari kabupaten Rumbai barat , persoalan tanah ini berkembang didaerah agrowisata disamping karena daerah pemekaran juga karena cukup luas terutama hamparan tanah yang belum dikelola secara keseluruhan. Banyak terjadi kasus yang berkaitan dengan tanah yang mempunyai surat bukti kepemilikan tanah tetapi dengan mudah diambil alih atau diserobot oleh pihak ketiga. Bahkan ada rumah yang didirikan tetapi mempunyai kelebihan tanah malah diserobot oleh tetangga dan dijadikan jalan. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat adalah dengan metode ceramah dengan terlebih dahulu memaparkan pretest dan post test sehingga mengetahui tolak ukur pemahaman masyarakat tentang hal yang dipaparkan.Kesimpulan bahwa persoalan penyerobotan tanah memang banyak terjadi di kelurahan agropuro dan memerlukan penanganan lebih intensif, persolan ini membutuhkan perhatian pemerintah khususnya penegak hukum dan instansi yang bergerak dibidang pertanahan.

Kata Kunci: Tanah, SKGR

 

 

Downloads

Published

2023-01-28

How to Cite

Maiyori, C. ., Hariato, W. ., & Yusuf, F. D. . (2023). Pemahaman Masyarakat Tentang Keabsahan Tanah Secara Hukum Untuk Mencegah Penyerobotan Lahan Dikelurahan Agrowisata. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 70-75. https://doi.org/10.54951/comsep.v4i1.342