Efektivitas Penagihan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan P2 Dalam Rangka Meningkat Realisasi Penerimaan Di Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun 2019-2021

Authors

  • Dwikora Harjo Institut STIAMI Jakarta
  • Dinda Annisa Darmawan Institut STIAMI Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.54951/sintama.v2i3.383

Keywords:

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Piutang PBB-P2, Pemungutan PBB-2

Abstract

Pajak daerah adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah daerah untuk mendanai seluruh fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah. Badan Pendapatan Daerah merupakan perangkat daerah yang berfungsi mengelola segala jenis penerimaan dan pendapatan kekayaan daerah, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tingginya jumlah piutang PBB P2 di Kota Bekasi disebabkan adanya permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan pajak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas Penagihan Piutang PBB-P2 di Kota Bekasi serta kendala dan upaya yang dilakukan dalam pemungutan PBB-P2. Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dari penelitian ini adalah dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas pemungutan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam meningkatkan realisasi Penerimaan kurang efektif jika dilihat dari tidak tercapainya target penerimaan tahun 2021 dengan persentase sebesar 77,46. % dan tingginya jumlah piutang PBB-P2 yang terus meningkat setiap tahunnya. Kurang efektifnya penagihan piutang PBB-P2 di Kota Bekasi disebabkan oleh beberapa kendala yang terjadi seperti kurangnya kesadaran wajib pajak, sosialisasi yang tidak merata, kurangnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta terbatasnya sarana dan prasarana. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi adalah melakukan sosialisasi bersama dengan pihak perbankan untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan bekerjasama dengan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Kecamatan, Desa, dan Rukun Tetangga/Dusun

References

Darwin. 2013. Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Tataran Praktis. 2nd ed. Bogor: Mitra Wacana Media.

Halim, Abdul. 2012. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Handayaningrat, Soewarno. 1999. Pengantar Studi Ilmu Administrasi Dan. Manajemen. Jakarta: CV. Haji Masagung.

Harjo, Dwikora. 2019. Perpajakan Indonesia. Edited by Supriadi. 2nd ed. Bogor: Mitra Wacana Media. www.mitrawacanamedia.com.

Mahmudi. 2015. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Unit penerbit dan percetakan sekolah tinggi ilmu manajemen YKPN.

Majid, Abdul. 2016. Strategi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Maksudi, Beddy Iriawan. 2017. Dasar-Dasar Administrasi Publik. Depok: Rajawali Pers. Cetakan Pertama. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Mardiasmo. 2018. Perpajakan. Terbaru 2018. Yogyakarta: Andi Publisher.

Rahayu, Siti Kurnia. 2017. Perpajakan Konsep Dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains.

Samudra, Azhari Aziz. 2015. Perpajakan Di Indonesia?; Keuangan, Pajak Dan Retribusi Daerah. PT Rajagrafindo Persada.

Sari, Diana. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT Refika Aditama.

Setyawan, Dody. 2017. Pengantar Kebijakan Publik. Malang: Intelegensia Media.

Siagian, Sondang P. 2019. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif,. Kualitatif, Dan R&D). Bandung: Alfabeta.

———. 2014. Metode Penelitian Kombinasi (Mix Method). Bandung: Alfabeta.

Wulandari, Phaureula Artha. 2018. Pajak Daerah Dalam Pendapatan Asli Daerah. Jakarta: Deepublish (CV Budi Utama).

Yanuar, Ikbar. 2012. Metode Penelitian Sosial Kualitatif. Bandung: PT Refika Aditama.

Chandra, Cherry Agustine Runtu, Harijanto Sabijono, and Treesje. 2020. “Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kota Gorontalo Tahun 2016-2018.” Jurnal Riset Akuntansi 15 (3): 01–150. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/gc/article/view/28541.

Ningruma, Dewi Agustya, and Fitria Ulandari. 2021. “Penetapan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Di BPPD Kabupaten Sidoarjo.” Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani 8 (1): 49–57. https://ojs.stiami.ac.id/index.php/reformasi/article/view/1419.

Kadir, A, I Isnaini, and N Angelia. 2020. “The Establishment Policy Model of Sale Value of Land Tax Objects and Rural and Urban Sector Buildings (NJOP PBB P2) in Medan.” Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) 3 (3): 2421–33. http://www.bircu-journal.com/index.php/birci/article/view/1216.

Mufliha, Zakia, and Selvi. 2021. “Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Di Bappenda Kabupaten Bogor) Tahun 2018.” Jurnal Ilmiah Administrasi Publik 1 (1): 01–13. https://ojs.stiami.ac.id/index.php/JUMAIP/article/view/1295.

Pradiska, Komang Intan, Krisanti Krisanti, I Nengah Putra Jaya Suryanata, Gede Agus Indrawan, Ni Luh Gede Yastini, and I Gusti Agung Ayu Suryantini. 2021. “Analysis of the Effectiveness of Buleleng District Government Policies Regarding the Collection of PBB-P2 During the COVID-19 Pandemic.” Proceedings of the 6th International Conference on Tourism, Economics, Accounting, Management, and Social Science (TEAMS 2021) 197 (Teams): 617–25. https://doi.org/10.2991/aebmr.k.211124.089.

Samanto, Hadi, Hesti Pratiwi, Muhaimin, Wa Ode Rayyani, Rosida Maedina Mahfudnurnajamuddin Agus, R Sudirman, Jurusan Akuntansi, and Universitas Sam Ratulangi. 2019. “Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah.” Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan 3 (1): 24–32. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/jrp-amnesty/article/view/3402.

Saputri, Yeni, and Tutty Nuryati. 2018. “Analysis Of Effectiveness And Revenue Contribution Of BPHTB And PBB-P2 On Original Regional Revenue (PAD) Of Bekasi City 2014-2018” 2001: 1–16.

Windiarti, Wiwik, and Muhammad Sofyan. 2018. “Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Kota Depok.” Jurnal Ilmiah Ekbank 1 (2): 29–39. https://jurnal.akptahuna.ac.id/index.php/ekbank/article/view/9.

Lintong, Felia, Harijanto Sabijono, and Y.B Meily Kalalo. 2018. “Analisis Efektifitas Dan Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Peningkatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Minahasa Selatan Dan Kota Manado.” Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13 (4): 200–209. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/gc/article/view/20989.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/KMK.04/2000 Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan

Downloads

Published

2022-09-29

How to Cite

Harjo, D. ., & Darmawan, D. A. . (2022). Efektivitas Penagihan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan P2 Dalam Rangka Meningkat Realisasi Penerimaan Di Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun 2019-2021. Jurnal Sistem Informasi, Akuntansi Dan Manajemen, 2(3), 238-251. https://doi.org/10.54951/sintama.v2i3.383